POSISI INDONESIA DALAM KONFLIK LAUT TIONGKOK SELATAN

Authors

  • Yuniarti Dwi Pratiwi

DOI:

https://doi.org/10.54755/defendonesia.v2i2.62

Abstract

Kawasan Laut Tiongkok Selatan (LTS) ditinjau dari aspek ekonomi memiliki nilai strategis terhadap perkembangan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik.Kawasan ini, telah lama menjad iajang perebutan beberapa negara sekitar kawasan denganberbagai alasan, mulai dari politik, ekonomi, pertahanan, dan lain-lain.Begitu pula dengan Pemerintah Tiongkok yang turut serta dalam mengklaim Laut Tiongkok Selatan (LTS) tersebut, yaitu melalui kebijakan U-Shaped Line atau sering dikenal sebagai sembilan garisputus-putus (nine dash lines).Tidak dapat dipungkiri bahwa Laut Tiongkok Selatan memiliki arti yang sangat strategis bagi Bangsa Indonesia, meskipun Indonesia bukan Negara yang turut sertamenuntutklaimataskepemilikanwilayah territorial di Laut Tiongkok Selatan. Namun cepat atau lambat dikhawatirkan akan berpengaruh pada kedaulatan Bangsa ini. Ini dapat dilihat setelah adanya konflik penangkapan Anak Buah Kapal (ABK) milik Pemerintahan Tiongkok yang memasuki Perairan Natuna secara illegal, yang mana
merupakan daerah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia.Atas dasar inilah sangat penting untuk mengkaji kedudukan Laut Tiongkok Selatan menurut pandangan Hukum Internasional serta posisi LTS bagi Negara Indonesia.

Downloads

Published

2017-06-19

How to Cite

Pratiwi, Y. D. (2017). POSISI INDONESIA DALAM KONFLIK LAUT TIONGKOK SELATAN. DEFENDONESIA, 2(2), 35–44. https://doi.org/10.54755/defendonesia.v2i2.62