Strategi Penyelematan Rimba Yang Tersisa Dari Illegal Logging
DOI:
https://doi.org/10.54755/defendonesia.v1i1.5Abstract
Pada dasarnya permasalahan yang paling krusial Negara Indonesia, di bidang lingkungan hidup, khususnya kehutanan adalah illegal logging (pembalakan liar). Bahkan kejahatan di bidang kehutanan ini, telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas batas negara, yang tentunya akan berdampak pada bangsa ini, yakni kerugian kekayaan dan menjadi ancaman baru bagi kedaulatan bangsa ini. Mengingat pentingnya penaganan illegal logging yang lebih terpadu, maka Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan. Namun, cukup disayangkan diterbitkannya Undang-Undang ini, menuai pro dan kontra, karena masih terdapat beberapa kelemahan.
Downloads
Published
2013-12-26
How to Cite
Pratiwi, Y. D. (2013). Strategi Penyelematan Rimba Yang Tersisa Dari Illegal Logging. DEFENDONESIA, 1(1), 25–32. https://doi.org/10.54755/defendonesia.v1i1.5
Issue
Section
Articles