Manajemen Penanganan Kriminalitas di Industri Financial Technology

Authors

  • Herlina JR Saragih
  • Muhammad Haikal Kautsar

DOI:

https://doi.org/10.54755/defendonesia.v5i1.99

Abstract

Perkembangan industri Financial Technology (Fintech) di Indonesia berjalan dengan sangat cepat. Fenomena ini disertai juga dengan meningkatnya kejahatan di Industri Financial Technology. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kriminalitas yang terjadi di Industri financial technology dan upaya manajemen penanganannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan riset kualitatif, data dikumpulkan melalui studi literatur dan waancara dengan pakar dan regulator. Data dianalisis dengan cara coding-nodes-mapping. Hasil penelitian ini memetakan terdapat empat ancaman kriminalitas yang hadir di industri Financial Technology yaitu pencurian data, penipuan, pencucian uang, dan pendanaan terorisme. Pendekatan manajemen dalam penanganan kriminalitas ini adalah dengan memproyeksikan potensi ancaman, mempersiapkan instrumen hukum dan pembagian tugas antar lembaga, pelaksanaan rencana, dan evaluasi berkala.

Kata Kunci: Financial Technology, Crime, Management, Qualitative Research

Additional Files

Published

2021-04-30

How to Cite

Herlina JR Saragih, & Muhammad Haikal Kautsar. (2021). Manajemen Penanganan Kriminalitas di Industri Financial Technology. DEFENDONESIA, 5(1), 13–24. https://doi.org/10.54755/defendonesia.v5i1.99