PELUANG DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI FINTECH PEER TO PEER LENDING SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.54755/defendonesia.v4i1.79Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana peluang dan tantangan implementasi fintech Peer to Peer Lending (P2PL) sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia? Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode studi kepustakaan (library research) melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada satu sisi implementasi fintech P2PL dapat dipandang sebagai salah satu solusi peningkatan indeks keuangan inklusi. Peningkatan indeks inklusi keuangan diharapkan dapat turut serta meningkatkan taraf kesejahteraan. Namun demikian pada sisi lain, implementasi fintech P2PL masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Tantangan dimaksud meliputi; perlindungan hukum bagi pihak pemberi pinjaman, keamanan data, persaingan antara industri fintech P2PL dengan perbankan serta masih rendahnya pemahaman masyarakat.