MENGUATKAN KONSEP KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA SESUAI DENGAN PANCASILA DALAM MEMPERTAHANKAN KESATUAN BANGSA
kebebasan beragama, pancasila, hukum, agama, negara
DOI:
https://doi.org/10.54755/defendonesia.v3i1.68Abstract
Masalah yang akan dibahas didalam karya tulis ini adalah: pertama, Bagaimana konsep kebebasan beragama yang dianut di Indonesia? kedua, Bagaimana penerapan kebebasan beragama antar umat di Indonesia yang baik sesuai nilai-nilai pancasila dalam mempertahankan kesatuan di Indonesia? Untuk mendapatkan jawaban yang tepat sasaran berdasarkan permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian kepustakaan, yaitu menggali sumber-sumber literatur bacaaan dan referensi dalam meemperoleh jawaban. Hasil dari pencarian tersebut ditemukan Pertama, bahwa konsep kebebasan beragama yang diterapkan di Indonesia adalah berdasarkan demokrasi Pancasila dan merefleksi setiap sila yang ada di Pancasila juga berpegang teguh dengan moral-moral ajaran yang diajarkan oleh agama masing-masing. Kedua, solusi dalam menerapkan kebebasan beragama di Indonesia agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila adalah dengan (1) Menjalankan pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama, (2) Membudayakan Pancasila dan memasyarakatkan P4, dan (3) Mempererat kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.