PEMBANGUNAN INDUSTRI PERTAHANAN INDONESIA: MENUJU PEMENUHAN TARGET MEF ATAU SEKEDAR MENUJU ARM CANDY?
DOI:
https://doi.org/10.54755/defendonesia.v2i2.61Abstract
MEF (Minimum Essential Force) merupakan standar penting dan minimum dari kekuatan yang harus ditetapkan sebagai prasyarat mendasar agar TNI (Tentara Nasional Indonesia) dapat menjalankan misinya secara efektif dalam menghadapi ancaman yang sebenarnya. Salah satu sarana untuk mewujudkan MEF adalah melalui pengembangan industri militer dalam negeri. Optimalisasi pengembangan industri pertahanan nasional baru saja diberlakukan sejak 2010 melalui Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakum Hanneg) 2010-2014, dan akan berlanjut selama dua
periode lima-tahun lagi (sampai 2024). Selama belum ada definisi yang jelas mengenai "keamanan nasional", masih sulit untuk membentuk postur pertahanan yang ideal. Oleh karena itu, pencapaian MEF masih akan menghasilkan kesenjangan
kemampuan. Kesenjangan ini diharapkan dapat berkurang -jika tidak dihilangkan dengan memiliki industri pertahanan nasional yang solid. Artikel ini akan mengeksplorasi peran industri pertahanan nasional untuk mencapai MEF, sekaligus untuk mengurangi kesenjangan kemampuannya di Indonesia.