Menciptakan Air Sovereignty Wilayah Udara Pulau Papua
DOI:
https://doi.org/10.54755/defendonesia.v1i1.3Abstract
Mewujudkan kedaulatan udara di wilayah udara Papua pada khususnya dan wilayah nasional Indonesia pada umumnya merupakan suatu keharusan untuk memproteksi terhadap sumber daya alam nasional untuk kepentingan bangsa sehingga dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan bangsa. Potensi disintegrasi bangsa dapat diantispasi dengan pemerataan pembangunan dan deteksi dini terhadap adanya usaha melalui konsep asimetric yang memanfaatkan media udara. Upaya dalam rangka pencapaian Air Souvereignty di wilayah udara Papua dapat dilaksanakan dengan peningkatan kemampuan ISR melalui skadron udara UAV, pengembangan kekuatan udara berkemampuan counter insurgency (COIN) serta kemitraan Pemerintah Daerah dan TNI dalam bentuk pembelian dan pengoperasian pesawat angkut produksi dalam negeri untuk kepentingan bangsa dan negara