Strategi Politik Kementerian Pertahanan Atas Konflik Laut Natuna Utara Periode 2019-2022

Authors

  • Nando Muhammad

DOI:

https://doi.org/10.54755/defendonesia.v7i1.125

Abstract

Abstrak: Penelitian ini didasarkan pada maraknya kasus nelayan Tiongkok masuk perairan Indonesia juga mencuri ikan di wilayah Laut Natuna Utara dibarengi oleh Coast Guard Tiongkok yang menjaga aktivitas pencurian ikan yang dilakukan oleh nelayan Tiongkok tersebut, wilayah Laut Natuna Utara juga merupakan wilayah strategis dalam bentuk jalur perdagangan sehingga wilayah tersebut sangat berharga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan strategi politik yang diambil oleh Kementerian Pertahanan untuk merespon konflik yang terjadi di Laut Natuna Utara pada periode 2019-2022. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif studi kasus dengan metode purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang peneliti lakukan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi politik yang diambil oleh Kementerian Pertahanan adalah dengan tegas menolak segala bentuk negosiasi dan perundingan di hukum internasional dan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengakui adanya sengketa dengan Tiongkok atas wilayah Laut Natuna Utara dengan hal itu menegaskan bahwa wilayah tersebut sepenuhnya merupakan milik pemerintah Indonesia, Kemenhan juga menggunakan nama Laut Natuna Utara dibanding laut Tiongkok Selatan untuk menegaskan kepemilikan Indonesia atas wilayah tersebut, Kemenhan mengirimkan kapal perang untuk meng-counter kapal Coast Guard Tiongkok, selain itu Kemenhan merundingkan batas wilayah ZEE dengan Vietnam untuk melawan klaim Tiongkok.

Kata kunci: Laut Natuna Utara, Strategi Politik, Kementerian Pertahanan.

Additional Files

Published

2023-11-30

How to Cite

Nando Muhammad. (2023). Strategi Politik Kementerian Pertahanan Atas Konflik Laut Natuna Utara Periode 2019-2022. DEFENDONESIA, 7(1), 12–20. https://doi.org/10.54755/defendonesia.v7i1.125