[1]
Pratiwi, Y.D. 2017. MENGATASI GERAKAN SEPARATIS MELALUI OPERASI MILITER SELAIN PERANG (TINJAUAN HUKUM HUMANITER DAN HUKUM NASIONAL): Separatisme, OMSP, Ham, Hukum Humaniter, Hukum nasional. DEFENDONESIA. 3, 1 (Dec. 2017), 19–31. DOI:https://doi.org/10.54755/defendonesia.v3i1.67.