http://ejournal.lembagakeris.net/index.php/Defendonesia/issue/feed DEFENDONESIA 2024-05-02T02:14:49+00:00 Hanif Rahadian, S.Sos. defendonesia@lembagakeris.net Open Journal Systems <p><strong>Journal DEFENDONESIA</strong> is focusing on research publication, analytical study, case study, book review, and/or field research about Indonesia's Defense and Security issues. Jurnal Defendonesia is published by Lembaga Kajian Pertahanan Strategis "Lembaga KERIS" every April and October, with Print ISSN number 2354-6964 and Online ISSN number 2776-687X .</p> http://ejournal.lembagakeris.net/index.php/Defendonesia/article/view/124 Tinjauan Hukum Normatif Terhdap Usaha Penguatan BAKAMLA RI Sebagai Penegak di Laut 2024-05-02T02:14:02+00:00 Pratondo Ario Seno Sudiro Pass170891@gmail.com <p><strong>Abstrak: </strong>Keamanan Laut dapat diartikan sebagai laut yang aman dan terkendali yaitu bebas dari ancaman pelanggaran hukum, baik berupa kekerasan/kejahatan maupun pencemaran/perusakan ekosistem. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (disingkat Bakamla RI) merupakan Lembaga Pemerintah yang disahkan oleh undang-undang sebagai Penegak Hukum di Laut. Usaha penguatan Bakamla RI perlu dilakukan dengan meninjau Dasar Hukumnya terlebih dahulu dikarnakan Bakamla RI merupakan Lembaga Penegak Hukum yang memiliki Dasar Hukum. Terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu kedudukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 sebagai Legalitas (Dasar Hukum) Bakamla RI dan kedudukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 sebagai Alat bagi Bakamla RI dalam mewujudkan Keamanan Laut. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif yang dilengkapi dengan Teori Hukum Responsif. Berdasarkan penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan yaitu pertama, kedudukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 sebagai Legalitas (Dasar Hukum) Bakamla RI masih perlu diperkuat karena terdapat beberapa hal yang belum dibahas dalam undang-undang tersebut; kedua, kedudukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 sebagai Alat bagi Bakamla RI dalam mewujudkan Keamanan Laut juga masih perlu diperkuat karena masih terdapat tumpang tindih kewenangan antara Bakamla RI dengan lembaga lainnya; dan ketiga, diperlukan adanya undang-undang yang khusus membahas tentang Keamanan Laut yang di dalamnya terdapat poin-poin penguatan Bakamla RI sebagai Penegak Hukum di Laut.</p> <p><strong>Kata Kunci: </strong>Keamanan Laut, Bakamla RI, Penegak Hukum di Laut</p> 2023-11-30T22:45:56+00:00 Copyright (c) 2023 DEFENDONESIA http://ejournal.lembagakeris.net/index.php/Defendonesia/article/view/125 Strategi Politik Kementerian Pertahanan Atas Konflik Laut Natuna Utara Periode 2019-2022 2024-05-02T02:13:06+00:00 Nando Muhammad Nandomuhammad12@gmail.com <p><strong>Abstrak</strong>: Penelitian ini didasarkan pada maraknya kasus nelayan Tiongkok masuk perairan Indonesia juga mencuri ikan di wilayah Laut Natuna Utara dibarengi oleh <em>Coast Guard</em> Tiongkok yang menjaga aktivitas pencurian ikan yang dilakukan oleh nelayan Tiongkok tersebut, wilayah Laut Natuna Utara juga merupakan wilayah strategis dalam bentuk jalur perdagangan sehingga wilayah tersebut sangat berharga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan strategi politik yang diambil oleh Kementerian Pertahanan untuk merespon konflik yang terjadi di Laut Natuna Utara pada periode 2019-2022. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif studi kasus dengan metode <em>purposive sampling</em>. Teknik pengumpulan data yang peneliti lakukan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi politik yang diambil oleh Kementerian Pertahanan adalah dengan tegas menolak segala bentuk negosiasi dan perundingan di hukum internasional dan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengakui adanya sengketa dengan Tiongkok atas wilayah Laut Natuna Utara dengan hal itu menegaskan bahwa wilayah tersebut sepenuhnya merupakan milik pemerintah Indonesia, Kemenhan juga menggunakan nama Laut Natuna Utara dibanding laut Tiongkok Selatan untuk menegaskan kepemilikan Indonesia atas wilayah tersebut, Kemenhan mengirimkan kapal perang untuk meng-<em>counter</em> kapal <em>Coast Guard</em> Tiongkok, selain itu Kemenhan merundingkan batas wilayah ZEE dengan Vietnam untuk melawan klaim Tiongkok.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> <em>Laut Natuna Utara</em>, <em>Strategi Politik</em>, <em>Kementerian Pertahanan</em>.</p> 2023-11-30T22:46:48+00:00 Copyright (c) 2023 DEFENDONESIA http://ejournal.lembagakeris.net/index.php/Defendonesia/article/view/126 Refleksi Strategi Perang Vietnam Terhadap Pendekatan Prancis dan Amerika Serikat 2024-05-02T02:12:16+00:00 Leo Sianipar peterleomedia@gmail.com Sri Sundari Sisundari65@yahoo.co.id <p>Perang Vietnam melawan Prancis dimulai dengan penjajahan Prancis dan pendudukan Vietnam selama hampir 100 tahun. Kolonialisme Prancis menimbulkan banyak ketidakpuasan dan perlawanan dari masyarakat Vietnam, terutama dari kaum nasionalis Vietnam yang ingin membebaskan negaranya dari pendudukan asing. Gerakan kemerdekaan Vietnam semakin kuat setelah Perang Dunia II, ketika Prancis mencoba mengembalikan kendali mereka atas Vietnam. Refleksi Strategi Perjuangan yang Dilakukan Bangsa Vietnam Melawan Kolonisasi <em>Prancis</em> dan Amerika Serikat adalah mempelajari dan menganalisis strategi yang digunakan oleh bangsa Vietnam dalam melawan penjajahan Prancis dan Amerika Serikat pada masa itu. Pada masa penjajahan Prancis di Vietnam, ada beberapa aspek bidang Ipoleksosbud yang mempengaruhi hubungan kedua negara. Amerika Serikat (AS) juga mempengaruhi beberapa aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya di Vietnam. Semua aspek ini mempengaruhi hubungan antara AS dan Vietnam selama perang. Pengaruh AS di bidang Ipoleksosbud menjadi salah satu alasan perlawanan dan perjuangan kemerdekaan rakyat Vietnam. Dengan memperkuat kemampuan perang gerilya, Indonesia dapat memperoleh keuntungan taktis dalam pertempuran dan meningkatkan kemampuan pertahanan negara secara keseluruhan dan penting juga untuk diingat bahwa strategi pertahanan negara juga harus membangun doktrin pertahanan yang adaptif, efektif, dan dapat menghadapi berbagai ancaman yang muncul dengan membangun keseimbangan dengan kekuatan militer konvensional.</p> <p><strong>Kata Kunci: </strong>&nbsp;<em>Strategi, Perang Vietnam, Prancis, Amerika Serikat</em></p> 2023-11-30T22:47:27+00:00 Copyright (c) 2023 DEFENDONESIA http://ejournal.lembagakeris.net/index.php/Defendonesia/article/view/127 Optimalisasi Peran Negara dalam Menangani Kelompok Kriminal Beresnjata (KKB) Papua Ditinjau dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Undang-Undang yang Berkaitan dengan Ham di Indonesia. 2024-05-02T02:11:13+00:00 Rio Ananda Andriana rioanandaa63@gmail.com Pramesti Ratu Fiqih Pramesti062002@gmail.com LM. Alif Pratama alifpratama5c@gmail.com <p>Peran negara sangat dibutuhkan ketika terjadi konflik separatisme yang dapat meruntuhkan NKRI. Salah satu contohnya adalah seperti yang sedang terjadi di Papua, di mana Kelompok Kriminal Bersenjata di sana terus mengintervensi untuk memerdekakan kelompok mereka dari negara Indonesia, konflik yang disebabkan oleh KKB ini terus mengguncang Papua, banyak korban yang telah berjatuhan dari pihak sipil maupun aparat penegak hukum. Dengan melihat permasalahan tersebut, maka penting untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dibarengi dengan kehati-hatian, karena permasalahan KKB di Papua ini sangat sensitif. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif dengan cara penelitian hukum melalui kepustakaan yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan kepustakaan dari penelitian terdahulu, serta permasalahan dalam penelitian ini adalah masih eksisnya KKB di Papua, yang mana setiap kebijakan hukum sangat penting untuk selalu dilibatkan dan diperhatikan dalam penanganan kasus KKB di Papua, karena kebijakan hukum adalah hal mendasar untuk melakukan langkah penyelesaian-penyelesain berikutnya. Pada dasarnya berbagai aturan hukum di Indonesia sudah secara tidak langsung dapat memberikan ruang dalam penanganan KKB. Dalam hal ini juga&nbsp; pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus selalu bersinergi untuk memberikan andil dalam mengoptimalkan kebijakan hukum yang telah dibuat agar peran negara ada untuk masyarakatnya, sehingga negara yang sejahtera akan bisa terwujud.</p> <p><strong>Kata Kunci</strong><strong>:</strong> <em>Peran negara, Kebijakan Hukum, Kelompok Kriminal Bersenjata, Papua</em>.</p> 2023-11-30T22:47:58+00:00 Copyright (c) 2023 DEFENDONESIA http://ejournal.lembagakeris.net/index.php/Defendonesia/article/view/128 The Indonesia’s Strategies for Exclusive Economic Zone (EEZ) Sovereignty with 1982 UNCLOS Provisions: North Natuna Sea 2024-05-02T02:14:49+00:00 Budi Pramono budi.pram@idu.ac.id <p>North Natuna Sea's abundance of natural resources provides a tremendous pull for diverse parties, who, for the sake of profit maximization, are willing to commit any crime. A further report found that the claims of South East Asean countries and China on Indonesia's Exclusive Economic Zone (EEZ) waters in North Natuna Sea are completely divorced from the attractiveness of the natural resources. Considering the strategies to resolve any differences and the disputes between South East Asean countries and China in a peaceful manner through dialogue, affirming commitment to the goals and principles of UNCLOS, 1982, this paper provides a systematic review of the strategies as a the treaty of amity and cooperation in the South East Asian model for Indonesia’s stability which promotes agency and reflective practice. Comparing the current practice of the current waters’ cases in North Natuna Sea to the international stabilities reported in the literature, this review suggests that North Natuna Sea needs adopt two strategies that are concurrently executed and mutually supportive. The first is a diplomatic strategy consisting of two simultaneous steps, the first of which involves efforts to expedite the implementation of negotiations and the conclusion of a territorial boundary agreement between Indonesia and the Philippines, India, Malaysia, Palau, Singapore, Thailand, Timor-Leste, and Vietnam. sea. The second strategy is a defense diplomacy approach to China, by leveraging Indonesia-China bilateral defense cooperation and multilateral defense cooperation venues such as ARF and ADMM Plus where China is a discussion partner.</p> <p><strong><em>Key words:&nbsp;&nbsp; </em></strong><em>Indonesia, Exclusive Economic Zone (EEZ), Sovereignty, 1982 UNCLOS Provisions, North Natuna Sea</em></p> 2023-11-30T22:43:50+00:00 Copyright (c) 2023 DEFENDONESIA